iklan

Wahai Suami Ketahuilah, Ini Tips Memberi Nafkah Istri Secara Islami, Ternyata…

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Wahai Suami Ketahuilah, Ini Tips Memberi Nafkah Istri Secara Islami, Ternyata…
Seorang suami tidak diharuskan memberi nafkah ke istrinya dalam jangka waktu tertentu (misal 1x sehari, atau 1x sepekan, atau 1x sebulan), yg penting cukup dan istrinya tidak merasa kekurangan
Tapi ada sedikit tips, seorang suami bisa memberi nafkah ke istrinya dalam 2x sepekan, yaitu pas hari senin dan kamis.

Kenapa?
Karena keberkahan yg ada pada hari senin dan kamis.

Sebagaimana yang terdapat dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,

“Amal-amal manusia diperiksa di hadapan Allah dalam setiap pekan (Jumu’ah) dua kali, yaitu pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman terampuni dosanya, kecuali seorang hamba yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan…”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Amal-amal manusia diperiksa pada setip hari Senin dan Kamis, maka aku menyukai amal perbuatanku diperiksa sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” [HR. At-Tirmidzi dan lainnya]

Sedangkan keutamaan memberi nafkah pada istri ada dalam hadits berikut. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen)” (HR. Muslim no. 995)

“Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen)” (HR. Muslim no. 995)



Baca Juga :



ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90