ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Astagfirullah.. Inilah 10 Pekerjaan Yang Rasulullah Sebut HARAM Tapi Sering Dilakukan.. No 4 dan 8 Paling Banyak Dilakukan |
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam, beliau bersabda: “Benar-benar akan datang kepada manusia suatu masa,
pada saat itu orang tidak lagi mempedulikan dari mana ia mendapatkan harta
kekayaan, apakah dari jalan yang halal ataukah jalan yang haram.1)
Musibah, bencana alam, keserakahan manusia, gaya hidup hedonis yang
tamak dan rakus, semuanya merupakan pemicu munculnya ketidakseimbangan, baik
pada alam maupun secara sosial. Dari sudut pandang sunnatullah, semua itu
merupakan bentuk ujian yang Allah berikan kepada setiap manusia. Namun, dari
sudut pandang human’s behaviour (perilaku manusia), maka semua musibah itu
adalah akibat tingkah laku mereka.
Semua bencana itu akan berimbas pada problem kemanusiaan. Ekonomi merosot, persediaan pangan terancam, lahan pekerjaan menjadi sempit, sementara kebutuhan manusia terus berjalan dan cenderung melonjak, baik karena faktor pertambahan penduduk maupun berubah gaya hidup manusia yang cenderung materialistik.
Dalam kondisi seperti itu, sering kali manusia menjadi gelap mata manakala kebutuhan mereka tidak terpenuhi. Perut yang lapar dan tuntuan hidup orang-orang yang ditanggungnya (anak dan istri), mau tidak mau akan memaksa mereka untuk menempuh jalan yang mungkin saja berujung pada sikap menghalalkan segala cara; yang terpenting perut bisa diganjal, anak dan istri tidak lagi menangis kelaparan dan kebutuhannya terpenuhi.
Inilah kondisi di mana hari ini kita hidup. Faktor kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin tidak dipungkiri menjadi pemicu lahirnya keinginan manusia untuk mencari keadilan dengan cara-cara yang haram.
Orang-orang kaya yang hobi pamer kekayaan dan sering menjual gaya hidupnya kepada orang-orang miskin, ‘telah menambah dorongan mereka untuk melakukan apapun asal mereka bisa menikmati seperti yang selama ini mereka tonton. Maka, betapa tepatnya kondisi saat ini dengan apa yang dinubuwatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam riwayat di atas.
Semua bencana itu akan berimbas pada problem kemanusiaan. Ekonomi merosot, persediaan pangan terancam, lahan pekerjaan menjadi sempit, sementara kebutuhan manusia terus berjalan dan cenderung melonjak, baik karena faktor pertambahan penduduk maupun berubah gaya hidup manusia yang cenderung materialistik.
Dalam kondisi seperti itu, sering kali manusia menjadi gelap mata manakala kebutuhan mereka tidak terpenuhi. Perut yang lapar dan tuntuan hidup orang-orang yang ditanggungnya (anak dan istri), mau tidak mau akan memaksa mereka untuk menempuh jalan yang mungkin saja berujung pada sikap menghalalkan segala cara; yang terpenting perut bisa diganjal, anak dan istri tidak lagi menangis kelaparan dan kebutuhannya terpenuhi.
Inilah kondisi di mana hari ini kita hidup. Faktor kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin tidak dipungkiri menjadi pemicu lahirnya keinginan manusia untuk mencari keadilan dengan cara-cara yang haram.
Orang-orang kaya yang hobi pamer kekayaan dan sering menjual gaya hidupnya kepada orang-orang miskin, ‘telah menambah dorongan mereka untuk melakukan apapun asal mereka bisa menikmati seperti yang selama ini mereka tonton. Maka, betapa tepatnya kondisi saat ini dengan apa yang dinubuwatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam riwayat di atas.
Rezki Allah itu sangat luas
Pameo klasik yang mengatakan bahwa ‘mencari yang haram saja sulit,
apalagi yang halal’ jelas merupakan sebuah alasan yang klise dan absurd, meski
realitanya demikian. Sesungguhnya mata pencaharian itu sangat banyak ragamnya.
Selama ia merupakan sesuatu yang halal, baik, dan tidak melanggar ketentuan
syariat, maka ia adalah pekerjaan yang diberkahi.
Seorang muslim boleh melakukannya. Apabila pekerjaan tersebut berupa sebuah kemaksiatan, kemungkaran, kezaliman, kecurangan, penipuan, atau pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan umum syariat, maka ia adalah pekerjaan yang haram, meskipun menghasilkan harta kekayaan dalam jumlah yang banyak. Seorang muslim wajib menjauhi dan meninggalkannya.
Seorang muslim boleh melakukannya. Apabila pekerjaan tersebut berupa sebuah kemaksiatan, kemungkaran, kezaliman, kecurangan, penipuan, atau pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan umum syariat, maka ia adalah pekerjaan yang haram, meskipun menghasilkan harta kekayaan dalam jumlah yang banyak. Seorang muslim wajib menjauhi dan meninggalkannya.
Hindari pekerjaan-pekerjaan ini:
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah
memperingatkan umatnya untuk mewaspadai pekerjaan-pekerjaan yang haram ini.
Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan salah satu tanda rusaknya
akhlak umat manusia dengan ketidakpedulian mereka terhadap cara mencari harta
kekayaan. Di antara mata pencaharian yang dilarang adalah:
1. Pekerjaan yang
berupa kesyirikan dan sihir
Seperti perdukunan, paranormal, ‘orang pintar’,
peramal nasib, dan hal-hal yang sejenis dan semakna dengannya.
2. Pekerjaan yang
berupa sarana-sarana menuju kesyirikan
Seperti menjadi juru kunci makam, membuat patung,
melukis gambar makhluk yang bernyawa, dan hal-hal yang sejenis dan semakna
dengannya.
3. Memperjual
belikan hal-hal yang diharamkan oleh syariat
Seperti bangkai, babi, darah, anjing, patung,
lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, narkotika, dan lain sebagainya.
Dari Abu Mas’ud al-Anshari ra bahwasanya Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, upah
wanita pezinaan, dan upah seorang dukun. 2)
Dari Abu Juhaifah ra ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang harta hasil penjualan darah,
penjualan anjing, upah budak perempuan yang dipekerjakan untuk berzina (upah
mucikari). Beliau melaknat perempuan yang membuat tato, perempuan yang meminta
ditato, orang yang memakan harta riba, orang yang memberikan riba, dan orang
yang membuat patung.” 3)
Dari Jabir bin Abdillah ra bahwasanya ia telah mendengar
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada tahun
penaklukkan Mekah: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan
penjualan khamer, bangkai, babi, dan patung.” Maka ada seseorang bertanya:
“Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang menjual lemak bangkai,
karena ia bisa digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit, dan orang-orang
biasa mempergunakannya untuk minyak lampu penerangan?” Maka beliau menjawab:
“Tidak boleh menjualnya, ia tetap haram.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lantas bersabda:
“Semoga Allah memerangi kaum Yahudi. Ketika Allah mengharamkan atas mereka
lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan harganya.”4)
Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhuma ia berkata: “Ketika
diturunkan ayat-ayat di akhir-akhir surat Al-Baqarah tentang riba (ayat 275
dst) , Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan membacakannya
kepada masyarakat. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian mengharamkan
perdagangan khamer, minuman keras. 5)
4. Memakan harta riba.
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah
dan tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kalian, jika kalian benar-benar
beriman. Jika kalian tidak mau melakukannya, maka terimalah pengumuman perang
dari Allah dan Rasul-Nya. ” (QS Al-Baqarah [2] :278-279)
5. Menimbun
bahan-bahan perdagangan di saat harganya murah dan dibutuhkan oleh masyarakat
dengan tujuan meraih keuntungan yang berlipat ganda pada saat harganya
melambung tinggi.
Dari Ma’ mar bin Abdullah al-Anshari ra dari Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
“Barang siapa menimbun, ia telah berbuat salah.” Dalam lafal
yang lain: Tidak ada orang yang melakukan penimbunan selain orang yang berbuat
salah.“ 6)
Dari Umar bin Khathab ra , ia berkata: Saya mendengar
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menimbun bahan
makanan yang dibutuhkan oleh kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan
menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepadanya." 7)
6. Perjudian.
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamer (minuman
keras), perjudian, berkurban untuk berhala-berhala, dan mengundi nasib dengan
anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah
oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut agar kalian mendapatkan keberuntungan.
Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan
kebencian di antara kalian lantaran meminum khamr dan melakukan perjudian dan
menghalang-halangi {melalaikan} kalian dari dzikir kepada Allah dan dari
shalat. Maka mengapa kalian tidak mau berhenti? (QS Al-Maidah [5]: 90-91).
7. Memakan harta
anak yatim secara dzalim.
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara
dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan
masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (QS An-Nisa’ [4): 10).
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan
harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan
yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian. (QS An-Nisa’ [4]: 29).
8. Mencuri,
mencopet, menjambret, dan merampok.
Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka potonglah
(pergelangan) tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas kejahatan
mereka. (QS Al-Maidah [5]: 38).
9. Mengurangi timbangan
dan takaran.
Kecelakaan bagi orang-orang yang melakukan kecurangan dalam
timbangan, yaitu kalau menakar milik orang lain untuk dirinya, ia meminta
disempurnakan. Namun, apabila mereka menakar barang dagangan mereka untuk orang
lain, ia merugikan orang lain (dengan mengurangi takaran). (QS Al-Muthaffifin:
1-3).
10. Korupsi dan
penipuan terhadap rakyat.
Dari Ma’qil bin Yasar ra ia berkata: Saya mendengar Nabi
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Tidak ada seorang hamba pun yang
diberi amanat oleh Allah untuk menjadi pemimpin sebuah masyarakat lalu ia tidak
memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali ia tidak akan mendapatkan
bau surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Allah mengharamkan surga atasnya.“ 8)
11. Menunda-nunda
pembayaran gaji buruh dan karyawan atau mengurangi hak-hak mereka.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada tiga golongan yang
Aku menjadi musuh mereka; orang yang memberikan sumpah setia dengan menyebut
nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan
hasil penjualannya, dan orang yang mempekerjakan seorang buruh lalu si buruh
menuntaskan pekerjaannya sementara ia tidak mau membayarkan upahnya.” 9)
(Sumber: Akhir Zaman: Abdur Rahman Al-Wasithi, Dari: 100
Hadits Tentang Nubuat Akhir Zaman, Az-Zahra Mediatama, Hal. 102-108)
1. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab man lam yubali min haitsu
kasaba al-mal no. 2059 bab qauluhu ta’ala Ali Imran : 130 no. 2083, An-Nasa’i
dan Ahmad. ‘
2. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab tsaman al-kalb no. 2237,.
3. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab mukil al-riba no. 2086,
bab tsaman al-kalb no. 2238.
4. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab bai’i al-maitah wa
al-ashnam no. 2236″ 90 HR. Bukhari : Kitab al-shalat bab tahrim tijarat al-khamr
fi al-masjid no. 459.
5. HR. Muslim: Kitab al-musaqat bab tahrim alihtikar fi
al-aqwat no. 1605,.
6. HR. Ibnu Majah : Kitab al-tijarah bab al-hukrah wa al-jalb
no. 2155. AI-Hafizh Ibnu Hajar berkata: sanadnya hasan.
7. HR. Bukhari : Kitab al-ahkam bab man ustur’iya ra’iyah
falam yanshah lahum no. 7150 Muslim: Kitab al-imarah bab fadhilat al-imam
al-‘adil wa ‘uqubat al-jaair no. 1831. ‘ .
8. HR. Bukhari: Kitab al-buyu’ bab itsm man ba’a hurran no.
2227.
Baca Juga :